banner 728x250

Rejang Lebong Gelar Sertifikasi Kompetensi Wartawan: Langkah Nyata Perkuat Profesionalisme Media Daerah

banner 120x600
banner 468x60

Potret jurnalis.Com||REJANG LEBONG – Sebanyak 13 wartawan dari Kabupaten Bengkulu Utara dan Rejang Lebong mengikuti Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang digelar di Hotel Grand Dhytan, Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Kabupaten Rejang Lebong bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, lembaga berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

banner 325x300

Sertifikasi menghadirkan Aprin Taskan Yanto, SE.MM., asesor sekaligus penguji utama yang merupakan satu-satunya asesor bersertifikat di bidang kompetensi wartawan asal Provinsi Bengkulu. Kehadiran Aprin menjadi kebanggaan tersendiri bagi insan pers di daerah tersebut.

Acara pembukaan berlangsung khidmat dan dihadiri sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rejang Lebong. Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Staf Ahli Bupati Drs. Recktor Vande Armanda, Kasubsi Humas Polres Rejang Lebong AKP S. Simanjuntak, serta Yudho, S.H. dari Kodim 0409 Rejang Lebong. Turut hadir Ketua PWI Rejang Lebong, Nur Muhammad.

Dalam sambutannya, Aprin Taskan Yanto menyampaikan bahwa sertifikasi kompetensi menjadi bentuk pengakuan resmi terhadap profesionalitas seorang jurnalis.

“Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan tanggung jawab moral dan profesional bagi wartawan. Wartawan yang kompeten akan mampu menjaga marwah profesinya sekaligus memberi manfaat bagi masyarakat,” ujar Aprin.

Ia menambahkan, melalui sertifikasi berbasis standar nasional, wartawan daerah diharapkan mampu bersaing secara profesional dan memiliki pengakuan kompetensi yang diakui secara resmi.

Kegiatan sertifikasi ini juga menjadi momentum penting bagi dunia pers daerah untuk memperkuat integritas dan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.

“Menjadi wartawan bukan hanya soal keberanian dan kecepatan dalam memberitakan, melainkan juga soal kemampuan, etika, serta profesionalisme yang terukur. Sertifikasi ini adalah langkah maju bagi dunia pers daerah,” tutup Aprin.

Pelaksanaan SKW di Rejang Lebong diharapkan dapat menjadi contoh sinergi antara organisasi pers, lembaga sertifikasi, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan ekosistem jurnalistik yang sehat dan berintegritas.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *