PotretJurnalis.Com|Bengkulu—Dalam momentum Hari Guru Nasional tahun ini, mantan presiden mahasiswa unib Ridoan P. Hutasuhut dan mantan Presma unihaz Redhowan Ahlim Abadi menyampaikan hasil kajian terhadap kondisi pendidikan di Provinsi Bengkulu serta persoalan tata kelola Pendidikan Profesi Guru (PPG) Prajabatan dan Dalam Jabatan secara nasional. Dua kajian besar ini mengungkap bahwa dunia pendidikan kita sedang berada di titik kritis yang membutuhkan keberanian politik, kejujuran tata kelola, dan langkah nyata pemerintah untuk memulihkan keadilan bagi para guru, terutama mereka yang berjuang di garda terdepan.
Ridhoan menyampaikan bahwa di Bengkulu masih terdapat ironi besar: guru honorer di wilayah terpencil digaji hanya Rp 12.000 per jam, bahkan bersumber dari sumbangan sukarela orang tua siswa. Kondisi seperti ini bukan sekadar rendahnya gaji, tetapi bentuk nyata kegagalan negara dalam menjamin martabat profesi guru. Mereka terus mengajar bukan karena insentif yang memadai, tetapi karena kepedulian yang tulus untuk mencegah anak-anak putus sekolah dan terjebak dalam pernikahan dini. Di sisi lain, ketimpangan infrastruktur juga sangat mencolok. Puluhan sekolah di Mukomuko belum tersambung listrik PLN atau kekurangan daya, sementara di banyak desa akses internet masih sangat lemah, menyebabkan implementasi Kurikulum Merdeka berjalan timpang dan tidak merata.
Redhowan menyoroti masalah nasional yang tak kalah serius, yakni konflik tata kelola PPG Prajabatan dan mekanisme penyerapan ASN PPPK. Negara telah mengeluarkan biaya besar untuk mencetak guru profesional melalui PPG Prajabatan melalui seleksi ketat, pembelajaran hingga 40 SKS, dan praktik lapangan yang intensif. Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Banyak lulusan PPG Prajabatan mengalami penolakan massal dalam seleksi ASN PPPK akibat persyaratan administrasi diskriminatif yang ditetapkan oleh pemerintah daerah dan tidak sesuai dengan regulasi pusat. Kondisi ini telah melahirkan fenomena memprihatinkan yaitu “pengangguran tersertifikasi”lulusan guru profesional yang sudah memenuhi standar nasional tetapi tidak memiliki tempat mengabdi akibat kekacauan regulasi dan kepentingan politik lokal.
Melalui kajian ini, kami ingin menegaskan bahwa pendidikan di Indonesia, khususnya di Bengkulu, sedang mengalami ketimpangan struktural yang serius. Guru honorer masih berada dalam lingkaran eksploitasi. Lulusan PPG Prajabatan masih terjebak dalam ketidakpastian karir. Sementara akses pendidikan di daerah terpencil masih tertinggal jauh dari standar kelayakan. Kesenjangan ini menunjukkan bahwa pemerintah belum menempatkan pendidikan sebagai prioritas strategis dalam tindakan nyata.
Atas temuan tersebut, kami mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk melakukan langkah korektif secara serius dan terukur. Pertama, hentikan praktik pembayaran guru honorer dari sumbangan wali murid dan tetapkan standar gaji minimum yang layak bagi seluruh guru honorer. Kedua, tuntaskan masalah listrik dan internet di wilayah 3T yang menjadi prasyarat dasar kurikulum modern. Ketiga, reformasi total mekanisme seleksi ASN PPPK guru agar lulusan PPG Prajabatan tidak lagi dirugikan oleh aturan diskriminatif. Keempat, pastikan pemerataan guru profesional ke daerah-daerah yang benar-benar membutuhkan dukungan tenaga pendidik.
Hari Guru tidak boleh berhenti pada seremonial dan slogan. Ini adalah momentum untuk menggugat ketidakadilan yang menimpa para guru baik honorer maupun lulusan PPG. Pendidikan yang kuat hanya dapat berdiri di atas fondasi guru yang dihargai, didukung, dan diperlakukan secara adil oleh negara. Melalui press release ini, kami menyerukan perlunya langkah nyata, keberanian kebijakan, dan komitmen sungguh-sungguh untuk mengembalikan martabat guru serta mewujudkan keadilan pendidikan bagi seluruh anak bangsa.


















